MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
WAWASAN NUSANTARA
DI SUSUN OLEH :
NAMA : RUTH APRIYANA TRI AYU
NPM : 19211500
KELAS :
2EA17
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas
Pendidikan Kewarganegaraan ini. Adapun tujuan penulisan makalah ini guna
melengkapi nilai mata kuliah Kewarganegaraan yang didasarkan pada penyusunan
makalah dikarenakan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah softskill. Pada kesempatan
ini, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam
proses penyelesaian Makalah ini.
Semoga tugas ini dapat bermanfaat dengan baik untuk
menambah pengetahuan bagi siapa pun, termasuk bagi penulis sendiri. Penulis
menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat didalam tugas ini.
Bekasi,
Juni 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Suatu bangsa dalam
menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,yang
didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filisofi bangsa ,
idiologi , aspirasi , dan cita-cita yang diharapkan pada kondisi social masyarakat,
budaya, dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta jati
diri. Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia
memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya
manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah
air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi
dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah
satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa
dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang
adil,makmur dan sentosa.
I.2 Rumusan Masalah
Didalam
makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain :
1.
Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
2.
Pengertian dari Wawasan Nusantara
3.
Landasan Wawasan Nasional
4.
Unsur Dasar Wawasan Nusanta
5.
Wawasan Nasional Indonesia
6.
Asas
Wawasan Nusantara
7.
Kedudukan Wawasan Nusantara
8.
Implementasi Wawasan Nusantara
9.
Hubungan Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Nasional Indonesia
I.3 Tujuan
Didalam makalah
ini mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.
Untuk
mengetahui Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
2.
Untuk
mengetahui Pengertian dari Wawasan Nusantara
3.
Untuk
mengetahui Landasan Wawasan Nasional
4.
Untuk
mengetahui Unsur Dasar Wawasan Nusantara
5.
Untuk
mengetahui Wawasan Nasional Indonesia
6.
Untuk
mengetahui Asas Wawasan Nusantara
7.
Untuk
mengetahui Kedudukan Wawasan Nusantara
8.
Untuk
mengetahui Implementasi Wawasan Nusantara
9.
Untuk
mengetahui Hubungan Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Pemikiran Berdasarkan Falsafah
Pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya , lingkungannya, alam semesta, dan penciptaannya. Berdasarkan
kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki
motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju
kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan
antarsesama.
Dengan
demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang
dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila juga
tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional adalah sebagai
berikut :
a. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila ini menyatakan kepercayaan dan ketakwakaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi
kesempatan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara
apa pun kepada orang lain.
b. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui,
menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya
untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Bangsa Indonesia memberikan kebebasan
dalam mengespresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain
sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
c. Sila
Persatuan Indonesia
Dalam sila ini mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada
kepentingan golongan, suku, maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih
besar tersebut tidak mematikan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun
perorangan.
d. Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
perwakilan
Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui bahwa
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan
dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun.
e. Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui dan
menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai
hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningkatkan
kemakmuran tersebut tanpa merugikan orang lain apalagi menghancurkan orang
lain.
Jelaslah sudah bahwa wawasan nusantara yang dianut
dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Kerana itu, wawasan nasional Indonesia
menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan cirri,
sifat, dan karakter dari kebhinekaan bangsa Indonesia sendiri.
2. Pengertian dari Wawasan Nusantara
Ø Menurut Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Ø Menurut Kel. Kerja
LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Ø Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari
berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
3. Landasan
Wawasan Nusantara
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
1)
Paham-paham Kekuasaan
a.
Machiavelli ( abad XVII)
Dengan judul bukunya “ The Prince”
dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
i.
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala
cara dihalalkan.
ii.
Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide
et empera) adalah sah.
iii.
Dalam dunia politi, yang kuat pasti dapat bertahan
dan menang.
b.
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan
perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Ia juga berpendapat bahwa kekuatan politik juga didampingi oleh
kekuatan logistic dan ekonomi, social budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.
Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Ia sempat di usir oleh pasukan
Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Ia menulis buku yang berjudul “Vom Kriegen” (tentara perang).
Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain dan sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan
teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu
itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantilism)
. menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya dan seberapa banyak emas yang dimiliki Negara
tersebut.
e.
Lenin (abad XIX)
Momodifikasikan teori Clausewitz
dan teori ini diikiuti oleh Mao Zhe Dong. Perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan.
f.
Lucian W.Pye dan Sidney
Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
2)
Teori-teori
geopolitik (ilmu bumi politik)
i.
Teori Federich Ratzel
ii.
Teori Rudolf Kjellen
iii.
Teori Karl Haushofer
iv.
Teori Sir Halford Mackinder ( konsep wawasan benua)
4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Ø Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Ø Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1) Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan.
2) Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Ø Tata laku (
Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari:
1) Tata laku batiniah
yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia .
2) Tata laku lahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
5. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran
wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
Ø Paham kekuasaan
Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com
bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
Ø Geopolitik
Indonesia
Indonesia menganut
paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebaga Negara kepulauan.
Ø Dasar pemikiran
wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia
dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia
dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar
belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan
latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional
Indonesia ditinjau dari:
- Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional
merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya
kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
- Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia
pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang
dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939”
(TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3
mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak
menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang
lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di
antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk
daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya
adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik
Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang
berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan,
yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa
batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12
mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada
pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan
keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939
tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara
pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi
juanda sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk
wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh.
2) Penentuan
batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan.
3) Peraturan lalu
lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara
kesatuan NKRI
Sesuai dengan
hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah
perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Zona laut
territorial
Batas laut
territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah
laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik
dari ujung-ujung pulau terluar.
2. Zona landas
kontinen
Landas kontinen
ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari
sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan
kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
3. Zona ekonomi
eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi
eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari
garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada
tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi
PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan
berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam
UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut
bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen Indonesia.
Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan
dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam memanfaatkan
wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara adalah
ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah
Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi.
Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang
tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau
kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan
sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga
mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional
masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat
terdidik.
Proses sosial
dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan
cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
- Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah.
Penjajahan
disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka
yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan
sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya
lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
6. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1) Kepentingan/Tujuan
yang sama
2) Keadilan
3) Kejujuran
4) Solidaritas
5) Kerjasama
6) Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografis serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah
pandang wawasan nusantara meliputi:
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuann kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah maupun aspek social.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus
berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek.
7. Kedudukan Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara
sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2) Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan
keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan
nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3) Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine
S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan
bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine
S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan
bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
- Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
8. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara
yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif ,
dipercaya.
b)
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)
Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
Ø Tantangan
Implementasi Wasantara
1) Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi
Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan
pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b) Kenichi Omahe
dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam
perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut
akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan
pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3) Era Baru
Kapitalisme
·
Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
·
Lester Thurow
Dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis.
4) KesadaranWarga
Negara
·
Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
·
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN
,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara
persatuan.
9. Hubungan Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Pendidikan
Kewarganegaraan ( LEMHANAS )
SERI DIKTAT KULIAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-wawasan-nusantara/