Rabu, 19 Juni 2013

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
WAWASAN NUSANTARA



        DI SUSUN OLEH :

NAMA                 : RUTH APRIYANA TRI AYU

NPM                    : 19211500

KELAS                 : 2EA17

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

BEKASI

2013




KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini. Adapun tujuan penulisan makalah ini guna melengkapi nilai mata kuliah Kewarganegaraan yang didasarkan pada penyusunan makalah dikarenakan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah softskill. Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian Makalah ini.
Semoga tugas ini dapat bermanfaat dengan baik untuk menambah pengetahuan bagi siapa pun, termasuk bagi penulis sendiri. Penulis menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat didalam tugas ini.

Bekasi, Juni 2013

                                                                                                               Penulis


















BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang
           
            Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filisofi bangsa , idiologi , aspirasi , dan cita-cita yang diharapkan pada kondisi social masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan alam dan wilayah  serta pengalaman sejarah.
            Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu  konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta jati diri. Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
            Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.  
           


          I.2 Rumusan Masalah
            Didalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain :
1.    Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
2.     Pengertian dari Wawasan Nusantara
3.     Landasan Wawasan Nasional
4.     Unsur Dasar Wawasan Nusanta
5.     Wawasan Nasional Indonesia
6.    Asas Wawasan Nusantara
7.     Kedudukan Wawasan Nusantara
8.     Implementasi Wawasan Nusantara
9.     Hubungan Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia



I.3 Tujuan
Didalam makalah ini mempunyai beberapa tujuan antara lain :

1.    Untuk mengetahui Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
2.    Untuk mengetahui Pengertian dari Wawasan Nusantara
3.    Untuk mengetahui Landasan Wawasan Nasional
4.    Untuk mengetahui Unsur Dasar Wawasan Nusantara
5.    Untuk mengetahui Wawasan Nasional Indonesia
6.    Untuk mengetahui Asas Wawasan Nusantara
7.    Untuk mengetahui Kedudukan Wawasan Nusantara
8.    Untuk mengetahui Implementasi Wawasan Nusantara
9.    Untuk mengetahui Hubungan Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia










BAB II
PEMBAHASAN


1.     Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara

Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila

        Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya , lingkungannya, alam semesta, dan penciptaannya. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.

        Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional adalah sebagai berikut :

a.    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila ini menyatakan kepercayaan dan ketakwakaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apa pun kepada orang lain.

b.    Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Bangsa Indonesia memberikan kebebasan dalam mengespresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
c.    Sila Persatuan Indonesia
Dalam sila ini mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada kepentingan golongan, suku, maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tersebut tidak mematikan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

d.    Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ perwakilan
Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun.

e.    Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa merugikan orang lain apalagi menghancurkan orang lain.

Jelaslah sudah bahwa wawasan nusantara yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Kerana itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan cirri, sifat, dan karakter dari kebhinekaan bangsa Indonesia sendiri.


2.     Pengertian  dari  Wawasan  Nusantara

Ø  Menurut Prof.Dr. Wan Usman
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan           tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang     beragam.
Ø  Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia   mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan            mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam            menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Ø  Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia   mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan         kesatuan       bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan          kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan      nasional.
            Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara           adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan         lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.


3.     Landasan Wawasan Nusantara

Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.

1)    Paham-paham Kekuasaan
a.    Machiavelli ( abad XVII)
Dengan judul bukunya “ The Prince” dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
                        i.        Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
                      ii.        Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
                     iii.        Dalam dunia politi, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b.    Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Ia juga berpendapat bahwa kekuatan politik juga didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi, social budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.

c.    Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Ia sempat di usir oleh pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Ia menulis buku yang berjudul “Vom Kriegen” (tentara perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain dan sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d.    Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantilism) . menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya dan seberapa banyak emas yang dimiliki Negara tersebut.

e.    Lenin (abad XIX)
Momodifikasikan teori Clausewitz dan teori ini diikiuti oleh Mao Zhe Dong. Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.

f.     Lucian W.Pye dan Sidney
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.



2)    Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)

                                                       i.            Teori Federich Ratzel
                                                    ii.            Teori Rudolf Kjellen
                                                 iii.            Teori Karl Haushofer
                                                 iv.            Teori Sir Halford Mackinder ( konsep wawasan benua)

4.     Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Ø  Wadah ( contour)
            Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh     wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam      dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Ø  Isi ( content)
            Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta       tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
            Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)    Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.

2)    Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.


Ø  Tata laku ( Conduct)
            Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)    Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .

2)    Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.



5.     Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
Ø  Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
Ø  Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
Ø  Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
  • Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
  • Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939),  dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai berikut:
1)    Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh.
2)    Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan.
3)    Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1.    Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
2.    Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
3.    Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit  ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

  • Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan  terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

  • Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

6.     Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara terdiri dari :

1)    Kepentingan/Tujuan yang sama
2)    Keadilan
3)    Kejujuran
4)    Solidaritas
5)    Kerjasama
6)    Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografis serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
1.    Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuann kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek social.
2.    Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek.


7.    Kedudukan Wawasan Nusantara

1)    Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

2)    Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3)    Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
  1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
  2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
  3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
  1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
  2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
  3. Wawasan Nasional Indonesia

8.     Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)    Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan  iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.

b)    Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

c)     Implementasi dalam kehidupan sosial budaya  adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.

d)    Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

Ø  Tantangan Implementasi Wasantara

1)    Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN.  Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
2)    Dunia Tanpa Batas

a)    Perkembangan IPTEK
            Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek             kehidupan.
b)    Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
 Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)    Era Baru Kapitalisme

·         Sloan dan Zureker
Dalam  bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
·         Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam  era baru kapitalisme harus  membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)    KesadaranWarga Negara
·         Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
·         Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.


9.     Hubungan Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia

            Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
            Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.





DAFTAR PUSTAKA

Pendidikan Kewarganegaraan ( LEMHANAS )
SERI DIKTAT KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-wawasan-nusantara/















Tidak ada komentar:

Posting Komentar